[1]
2026. Relevansi Pendekatan Abu Hanifah dan Ahl al-Hadith dalam Penetapan Hukum: Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Cilacap Nomor 0046/Pdt.G/2014/PA.Clp. Journal of Multidisciplinary in Islam. 2, 1 (Mar. 2026), 53–62.