Peer Review Process
1. Penyaringan Awal oleh Editor
Setiap naskah yang dikirimkan ke Jurnal Ilmu Multidisiplin (JIM) akan melalui tahap penyaringan awal oleh tim editor. Pada tahap ini, naskah dievaluasi berdasarkan kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kepatuhan terhadap pedoman penulisan, serta pemenuhan standar akademik dan etika publikasi. Naskah yang tidak memenuhi kriteria tersebut dapat ditolak pada tahap ini tanpa melalui proses penelaahan oleh reviewer.
2. Double-Blind Peer Review
Naskah yang lolos tahap penyaringan awal akan diproses melalui sistem double-blind peer review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan untuk menjaga objektivitas dan independensi dalam proses penilaian. Setiap naskah akan ditelaah oleh minimal dua reviewer independen yang memiliki keahlian sesuai dengan topik serta pendekatan multidisipliner yang diangkat dalam manuskrip.
3. Kriteria Penilaian
Reviewer melakukan evaluasi naskah berdasarkan beberapa aspek berikut:
-
Orisinalitas dan kebaruan penelitian
-
Relevansi dengan pendekatan multidisipliner atau interdisipliner
-
Ketepatan dan keandalan metodologi
-
Kejelasan sistematika dan penyajian
-
Kontribusi teoretis maupun praktis
-
Signifikansi temuan terhadap pengembangan ilmu pengetahuan
Reviewer memberikan masukan dan rekomendasi yang bersifat konstruktif untuk meningkatkan kualitas naskah.
4. Keputusan Editorial
Berdasarkan rekomendasi reviewer, dewan editor dapat memutuskan untuk:
-
Menerima naskah tanpa revisi
-
Menerima dengan revisi minor
-
Meminta revisi mayor
-
Menolak naskah
Penulis diwajibkan melakukan revisi sesuai dengan komentar reviewer dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
5. Keputusan Akhir dan Publikasi
Keputusan akhir mengenai publikasi ditetapkan oleh Editor-in-Chief atau dewan editor Jurnal Ilmu Multidisiplin (JIM) setelah mempertimbangkan laporan reviewer dan hasil revisi penulis. Seluruh proses penelaahan dan pengambilan keputusan dilakukan secara objektif, adil, transparan, serta menjaga kerahasiaan.

