Article Processing Charge

Jurnal Pengabdian Indonesia menerapkan kebijakan Article Processing Charge (APC) untuk mendukung keberlanjutan pengelolaan jurnal serta peningkatan kualitas layanan editorial dan publikasi ilmiah di bidang Ilmu Sosial dan Budaya.

1. Kebijakan Biaya Publikasi

Jurnal Pengabdian Indonesia memungut biaya publikasi (APC) terhadap artikel yang telah dinyatakan diterima (accepted) untuk diterbitkan.

  • Tidak dikenakan biaya pada tahap pengiriman naskah (submission).

  • Tidak dikenakan biaya selama proses peer-review.

  • APC hanya dibebankan setelah artikel dinyatakan lolos review dan diterima.

  • Informasi besaran APC disampaikan secara jelas dan transparan melalui website resmi jurnal.

2. Tujuan Penerapan APC

Penerapan APC bertujuan untuk:

  • Mendukung proses editorial, manajemen jurnal, dan pemeliharaan sistem penerbitan daring.

  • Menjamin kualitas peer-review, penyuntingan, tata letak, dan publikasi artikel.

  • Menjaga keberlanjutan jurnal sebagai media diseminasi hasil pengabdian kepada masyarakat.

  • Meningkatkan visibilitas dan keterjangkauan artikel pada tingkat nasional.

3. Kebijakan Akses Terbuka dan Lisensi

Jurnal Pengabdian Indonesia berkomitmen terhadap prinsip akses terbuka (open access):

  • Seluruh artikel yang diterbitkan dapat diakses secara gratis dan bebas oleh pembaca tanpa biaya langganan.

  • Artikel dipublikasikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA 4.0).

  • Lisensi ini mengizinkan pengguna untuk menyalin, mendistribusikan, dan mengadaptasi karya, dengan syarat mencantumkan atribusi yang sesuai dan menerapkan lisensi yang sama pada karya turunan.

4. Kebijakan Keringanan Biaya Publikasi

Jurnal Pengabdian Indonesia dapat memberikan keringanan atau pembebasan APC berdasarkan pertimbangan tertentu, antara lain:

  • Penulis berasal dari institusi dengan keterbatasan pendanaan.

  • Artikel merupakan hasil kegiatan pengabdian masyarakat tanpa pendanaan eksternal.

  • Pertimbangan khusus berdasarkan keputusan Dewan Editor.

Permohonan keringanan APC dapat diajukan secara tertulis kepada pengelola jurnal sebelum proses publikasi.

5. Transparansi dan Pembaruan Kebijakan

  • Kebijakan APC dan lisensi publikasi disampaikan secara transparan melalui website resmi jurnal.

  • Setiap perubahan kebijakan akan diumumkan secara resmi sebelum diberlakukan.