Relevansi Pendekatan Abu Hanifah dan Ahl al-Hadith dalam Penetapan Hukum: Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Cilacap Nomor 0046/Pdt.G/2014/PA.Clp

Authors

  • Faiqoh Himmah Institut Agama Islam Badrus Sholeh Kediri, Indonesia Author

Keywords:

Abu Hanifah’s approach, Ahl al-Hadith, marriage annulment, fake divorce certificate, substantive justice

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya pertentangan antara legalitas formal dan keadilan substantif dalam penetapan hukum Islam, khususnya pada kasus pembatalan perkawinan akibat penggunaan akta cerai palsu. Penelitian ini bertujuan menganalisis relevansi pendekatan Abu Hanifah dan Ahl al-Hadith dalam Putusan Pengadilan Agama Cilacap Nomor 0046/Pdt.G/2014/PA.Clp. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif dan studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan dokumentasi terhadap putusan pengadilan, kitab fikih, hadis, jurnal, dan peraturan perundang-undangan. Analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis dengan pendekatan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan Ahl al-Hadith lebih relevan diterapkan karena lebih menekankan keadilan substantif dibanding legalitas formal semata. Penelitian ini menegaskan pentingnya integrasi kepastian hukum dan keadilan substantif dalam hukum keluarga Islam modern. Penelitian selanjutnya disarankan mengkaji penerapan pendekatan fikih klasik pada putusan peradilan agama lainnya.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2026-03-27

How to Cite

Relevansi Pendekatan Abu Hanifah dan Ahl al-Hadith dalam Penetapan Hukum: Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Cilacap Nomor 0046/Pdt.G/2014/PA.Clp. (2026). Journal of Multidisciplinary in Islam, 2(1), 53–62. https://ejournal.institutsmb.id/index.php/JMI/article/view/118

Similar Articles

1-10 of 21

You may also start an advanced similarity search for this article.