NILAI-NILAI DAKWAH KULTURAL DALAM TRADISI PERKAWINAN ADAT BAYAN KABUPATEN LOMBOK UTARA
Keywords:
dakwah kultural, perkawinan adat Bayan, akidah, akhlak, ibadah, muamalahAbstract
Tradisi perkawinan adat Bayan di Desa Karang Bajo kaya akan kearifan lokal yang memerlukan kajian mendalam terkait integrasi nilai keislaman. Penelitian ini bertujuan menganalisis nilai-nilai dakwah kultural dan penerapannya dalam tradisi perkawinan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi, lalu dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman (kondensasi, penyajian, dan verifikasi). Hasil penelitian menunjukkan tradisi ini mengintegrasikan empat nilai dakwah utama: akidah, akhlak, ibadah, dan muamalah. Disimpulkan bahwa perkawinan adat Bayan berfungsi efektif sebagai media dakwah kultural yang menyatukan adat dan ajaran Islam secara harmonis tanpa menghilangkan identitas lokal. Penelitian selanjutnya disarankan untuk mengkaji dinamika ketahanan tradisi ini dalam menghadapi arus modernisasi dan globalisasi.


