Penguatan Budaya Sekolah Anti-Bullying melalui Edukasi Hukum Pidana dan Perlindungan Anak bagi Siswa Sekolah Menengah Pertama

Authors

  • Hadibah Zachra Wadjo Universitas Pattimura, Indonesia Author
  • Judy Marria Saimima Universitas Pattimura, Indonesia Author
  • Harly Clifford Jonas Salmon Universitas Pattimura, Indonesia Author

Keywords:

budaya sekolah anti-bullying, edukasi hukum pidana, perlindungan anak, kesadaran hukum, siswa sekolah menengah pertama

Abstract

Bullying masih menjadi permasalahan yang sering terjadi di lingkungan sekolah dan berpotensi mengganggu perkembangan psikologis, sosial, dan akademik peserta didik. Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan pemahaman siswa mengenai bullying melalui edukasi hukum pidana dan perlindungan anak serta mendukung penguatan budaya sekolah anti-bullying. Kegiatan dilaksanakan pada siswa sekolah menengah pertama melalui penyampaian materi, diskusi interaktif, dan refleksi bersama mengenai bentuk bullying, dampak, konsekuensi hukum, serta pentingnya perlindungan hak anak. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman siswa mengenai bentuk, dampak, dan konsekuensi bullying, sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan hak-hak anak di lingkungan sekolah. Selain itu, kegiatan ini mendorong berkembangnya empati sosial, kepedulian terhadap sesama, dan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari perundungan. Edukasi hukum pidana dan perlindungan anak berkontribusi positif dalam memperkuat budaya sekolah anti-bullying.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2026-03-27

How to Cite

Penguatan Budaya Sekolah Anti-Bullying melalui Edukasi Hukum Pidana dan Perlindungan Anak bagi Siswa Sekolah Menengah Pertama. (2026). Jurnal Pengabdian Indonesia, 2(1), 226–236. https://ejournal.institutsmb.id/index.php/JPI/article/view/121

Similar Articles

1-10 of 29

You may also start an advanced similarity search for this article.