Fenomena S-Commerce Dalam Pandangan Akad Al-Bai’ : Privilege Bagi Artis Dan Tantangan Pengusaha Kecil
Keywords:
Social Commerce, Akad Al-Bai’, Ekonomi Islam, Privilege Artis, UMKMAbstract
Perkembangan social commerce (s-commerce) melalui media sosial mendorong perubahan pola transaksi digital, sekaligus menimbulkan ketimpangan peluang antara artis dan pengusaha kecil. Penelitian ini bertujuan menganalisis praktik s-commerce dalam perspektif akad al-bai’ serta implikasinya terhadap keadilan ekonomi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis fenomenologi. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi, sedangkan analisis data menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi s-commerce memenuhi rukun jual beli, memiliki kesesuaian tinggi dengan akad salam, kesesuaian parsial dengan murabahah, dan terbatas pada akad istishna’. Selain itu, artis memiliki privilege berupa pangsa pasar yang luas, sedangkan pengusaha kecil menghadapi tantangan dalam menjangkau konsumen. Kesimpulannya, s-commerce merupakan bentuk adaptasi akad dalam ekonomi digital yang perlu diimbangi prinsip keadilan. Penelitian selanjutnya disarankan mengkaji regulasi dan strategi pemberdayaan UMKM dalam ekosistem digital.


